Gentra.co.id Bali – Personel Koramil 1623-06/Selat Serda I Wayan Sudana menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Pajaya-Jayaan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Sebun Desa Sebudi masa bhakti 2025 s/d 2030, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Sebun, Dusun Sebudi, Desa Sebudi, Kec. Selat, Kab. Karangasem, pada Kamis (13/02/25).
Upacara Pejaya-jayaan dipuput oleh Ida Pedanda Buruan Dari Geria Duda dilanjutkan pembukaan kegiatan diawali dengan doa bersama. Pembacaan Surat Keputusan MDA Prov Bali Nomor : 082/SK-P/MDA-PBali/II/2025 Tanggal 12 Februari 2025 tentang penetapan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Sebun, dengan susunan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Sebun Masa Ayahan Icaka Warsa 1946-1951 atau Masa Bakti Tahun 2025-2030.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta Integritas, berita acara pengukuhan serta penyerahan SK dan Pin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MDA Kab. Karangasem, Ketua PHDI Kab. Karangasem diwakili, Camat Selat diwakili, Danramil 06/Selat diwakili, Kapolsek Selat, Ketua MDA Kec. Selat, Perbekel Desa Sebudi, Bhabinkamtibmas Desa Sebudi, Panitia Ngadegang Bendesa Adat Sebun, Bendesa dan Prajuru Anyar/Baru Desa Adat Sebun, Bendesa Adat se-Kecamatan Selat, Pecalang Desa Adat Sebun serta warga setempat.
Serda I Wayan Sudana disela-sela kegiatan mengatakan “kami mewakili Danramil 1623-06/Selat mengucapkan selamat kepada Bendesa dan prajuru Desa Adat Sebun terpilih masa bhakti 2025 s/d 2030”, ujarnya.
Teriring doa semoga dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta dapat memberikan pengabdian yang terbaik bagi warga Desa Adat Sebun, pungkasnya.
Rossa