Gentra News NTB – Dompu, Bertempat di jalan lintas Sumbawa – Dompu, tepatnya di tanjakan Tekasire Dusun Mada oi U’a Desa Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu telah diamankan 1 (Satu) unit truk oleh jajaran Kodim 1614/Dompu.
Sabtu (14-10-2023).
Penangkapan ini berawal dari hasil informasi warga Masyarakat disekitar, bahwa ada 1 (Satu) Unit Truk ber Nopol S 991 PB warna kuning biru yang mengangkut berupa kayu Sonokeling.
Setelah mengembangkan dan mendalami info tersebut, Personil Kodim dengan sigap melakukan tindakan penyergapan,
Alhasil setelah diadakan pengecekan, didapati sejumlah kayu sonoklin berjumlah 144 batang dengan total kubikasi ± 5,01 M³ siap angkut dari Dusun Kehe Desa Tembalae Kecamatan Pajo.
Menurut informasi terkait, potongan kayu Sonoklin yang sudah berbentuk balok tersebut di rencanakan akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur.
Untuk menghindari dari amukan massa, selanjutnya truk yang di maksud diamankan terlebih dahulu di Makodim dan di serahterimakan ke BKPH Topaso sesuai Tupoksi yang diembannya.
Langkah ini sebagai salah satu wujud upaya meminimalisir terjadinya ilegal logging yang semakin tidak terkendali di wilayah kabupaten Dompu.
Pendim1614