Gentra News NTB – Dompu, Operasi Gabungan ini merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat untuk tidak menunggak bayar pajak kendaraannya. Kegiatan ini juga merupakan kolaborasi dari pihak Kepolisian, TNI, Jasa Raharja, dan Dishub Kabupaten Dompu, Senin (11/03/2024) Pukul 15.00 Wita.
Sasaran Operasi Gabungan Pajak pada kendaraan baik roda dua maupun roda empat kali ini terpusatkan di jalan raya Kelurahan Karijawa dan Kelurahan Potu Kabupaten Dompu dengan kekuatan personil sejumlah 55 orang yang dipimpin oleh Iptu Brilyan S.I.K, Satlantas Polres Dompu.
Keterlibatan dari unsur TNI yakni Kopda Kamaludin, anggota Provos Kodim 1614/Dompu, Anggota Polres Dompu yang dipimpin Oleh Bripka Hermansyah, Anggota Brimob yang dipimpin oleh Briptu Iwan Setiawan, dan Anggota dari Perhubungan yang dipimpin oleh Bapak Syahrul.
Adapun jumlah kendaraan yang terjaring Rajiah Opgab Pajak Lalin 2024 kali ini yakni, Kendaraan Roda empat sejumlah 3 unit dan kendaraan Roda dua 17 unit, selanjutnya kini di
tahan dan di amankan dalam Mapolres Dompu guna di tindak lebih lanjut sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran Masyarakat akan aturan berlalu lintas. Kerjasama semua pihak sangat penting untuk mencapai lalu lintas yang lebih tertib dan aman.” Lengkapi surat-surat kendaraannya guna ketertiban dalam berlalulintas, (ungkap Provos).
(Pendim1614)

