Gentra News NTT – SIKKA. Dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berjualan di atas Trotoar dan menggunakan Badan Jalan, Personil Koramil 04/Kewapante yang dipimpin oleh Serma La Ngkawea bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Kadib Trantib, Anggota Polres Sikka, Satpol PP dan Dis Hub laksanakan penertiban di Eks Pasar Geliting, Kec. Kewapante, Kab. Sikka. Minggu (12-11-2023).
Dalam Kegiatan tersebut Babinsa menghimbau kepada para Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang masih menggunakan Trotoar dan Badan Jalan sebagai tempat berjualan agar tidak berjualan di atas Trotoar dan menggunakan Badan Jalan demi kelancaran Lalu Lintas maupun pengguna jalan kaki yang melintas.’’ terang Babinsa
Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar tanpa ada sedikit rasa tidak terima oleh masyarakat, sebab para pedagang menyadari bahwa tempat yang mereka gunakan juga untuk kelancaran lalulintas maupun pejalan kaki lainnya.
Adapun hasil kegiatan tersebut untuk memberikan teguran dan himbauan kepada para pedagang yang berjualan menggunakan Trotoar maupun Badan Jalan agar mematuhi tata tertib dalam berjualan demi kenyamanan pengguna lainnya.
(Pendim 1603/Sikka)

