Gentra News NTB – Pen Kom 04/woha – Tim gabungan Koramil 1608-04/woha,bersama dengan unsur Muspika Kecamatan woha Senin malam (4/12/2023) kembali menggelar operasi yustisi terkait penggunaan sajam,panah dan obat obatan penyalah gunaan atribut TNI terlarang kepada masyarakat.
Danramil 1608-04/woha Lettu Inf Bambang Irawan mengatakan, keamanan dengan ketertiban di wilayah binaan Kecamatan woha adalah menjadi prioritas, maka saya sangat berharap kerjasama dari masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut.
Terkait operasi cipta kondisi, Danramil 1608-04/woha menuturkan , setiap kendaraan yang memuat atau mengangkut orang banyak pihaknya melakukan pemeriksaan senjata tajam obat terlarang,panah dll. Itu dimaksudkan agar masyarakat dapat mengerti dari tujuan operasi ini.
“Jika ditemukan ada pelanggar kita beri tindakan sanksi sosial dan teguran,”dan kita serahkan ke aparat kepolisian selaku penegak hukum”.tuturnya.
Senada dengan Danramil,Kapolsek woha juga mengatakan, sesuai perintah bahwa Kapolsek, Danramil dan Camat woha agar menjaga bagaimana wilayah Kecamatan woha tetap terjaga keamanan dan ketertibannya.
“Tugas kita melaksanakan razia penggunaan Sajam dan obat yang saat ini sudah meresahkan masyarakat dan telah beredar,sehingga para pengguna obat obatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak.
Di harapkan, personil untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas dengan rasa tanggung jawab, jaga kebersamaan dan kekompakan saat melaksanakan tugas dilapangan nanti, “Saling koordinasi jika ditemukan adanya permasalahan saat pelaksanaan tugas dilapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat woha juga mengatakan, akan melaksanakan tugas dan kewajiban melakukan operasi cipta kondisi/ razia penggunaan atau bagai Ara pengendara yang sengaja membawa Sajam, obat obatan “Bila kita temukan pelanggar akan kita beri tindakan sanksi sosial dan teguran, terangnya.
Rossa

