Pilar Batas Hutan Produksi Onekore Terpasang, Masyarakat Ikut Berperan Aktif

Ende,Onekore – Pemasangan pilar batas hutan produksi di Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, berhasil dilaksanakan dengan aman dan lancar pada Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan ini melibatkan aparat TNI, Polri, Polisi Kehutanan, perangkat kelurahan, serta masyarakat setempat.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA di wilayah binaan Babinsa Kantor Kelurahan Onekore dan Gunung Kengo. Serka Fredik Teramahi selaku Babinsa Koramil 1602-01/Ende hadir untuk mendampingi dan mengamankan jalannya kegiatan.

Selain Babinsa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Lurah Onekore Kwirnus Viktor Bae, S.Sos, Bhabinkamtibmas Bripka Paulus Rago, Rio Andi ST beserta enam anggota Polisi Kehutanan, Ketua RT 13-22, Ketua RW, serta masyarakat pemilik tanah yang menjadi lokasi pemasangan pilar.

Kegiatan ini meliputi beberapa rangkaian, antara lain:
Pendampingan dan pengamanan proses pemasangan pilar batas hutan.

Koordinasi dengan aparat desa, Dinas Kehutanan/KPH/Perhutani, dan tokoh masyarakat.

Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya batas hutan produksi.

Edukasi untuk mencegah kegiatan ilegal di kawasan hutan seperti perambahan, pembalakan liar, dan pembakaran hutan.

Mediasi dan komunikasi sosial untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah antara masyarakat dan pihak kehutanan.

“Pemasangan pilar batas hutan ini sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan produksi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah,” ujar Serka Fredik Teramahi.

Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Komsos dan pengamanan wilayah di wilayah binaan adalah bagian dari tugas pokok Satkowil TNI AD untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI-Rakyat,” tambahnya.

(Pendim 1602/Ende)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *