Polres Bangli Gelar Sidang BP4R, Bagi Personil yang Akan Menikah

Gentra News Bali – Polda Bali, Polres Bangli.
Sebagian besar masyarakat mungkin belum mengetahui bahwa untuk menuju jenjang perkawinan, seorang anggota Polri harus melalui beberapa proses. Satu diantaranya adalah Sidang BP4R/Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk.

Sidang ini digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian. Dalam sidang ini juga dihadirkan calon mempelai, kedua orang tua atau wali beserta keluarga masing-masing.

Seperti yang digelar Polres Bangli hari ini. Sidang BP4R personel atas nama
I Wayan Sugiana Pangkat/nrp: Brigadir/97020152. Jabatan: Banit 23 Unit turjagwali Polres Bangli. Calon istri: Ni Ketut Eta Ariasih
dan I Putu Andika Wijaya Pangkat/nrp: Briptu/95121095. Jabatan: Banit 8 Unit Gakkum Satlantas Polres Bangli. Calon istri: Ni Putu Eka Stutiari,S.E.

Sidang dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Bangli Kompol I Made Adi Suryawan, Sh., MM dan diikuti oleh Kasi Propam, Kasi Was, Rohaniawan dan pengurus Bhayangkari, Jumat (18/10/2024)

Sidang BP4R ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan, ” Ujar Kompol I Made Adi Suryawan

Lebih lanjut Kompol Made Suryawan mengungkapkan tujuan dari sidang BP4R adalah sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan.

Dalam arahannya, Kompol I Made Adi Suryawan menekankan bahwa tujuan mendasar dari pernikahan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan memperoleh ketutunan yang suputra. Oleh sebab itu pernikahan ini harus didasari dengan niat awal dimulai dari sekarang.

Kalau sudah sepakat menikah, apa yang menjadi tanggung jawab bisa dikomunikasikan. Harus dipahami betul tentang hak dan kewajiban sebagai suami istri.” Imbuhnya.

Kasipropam Polres Bangli Iptu Nyoman Payuarta mengatakan bahwa dalam organisasi Polri semua terikat dengan aturan yang wajib dipatuhi. Termasuk didalamnya adalah perilaku Bhayangkari harus bisa menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat. Hindari perlaku hedonisme maupun hal-hal lain yang dapat menurunkan citra Polri. ” Ucapnya.

Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas Sidang BP4R.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *