Polres Klungkung Laksanakan Jumat Curhat di Sampalan Klod

Gentra News Bali – Polres Klungkung menggelar kegiatan Jumat Curhat yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Sampalan Klod, Desa Dawan, Klungkung (13/9/2024).

Sebagai narasumber kegaiatan Jumat Curhat yaitu Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kapolsek Dawan AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., bersama dengan para pejabat utama Polres Klungkung serta dihadiri juga oleh Perbekel Desa Sampalan Klod, Bendesa Adat Sampalan yang diwakili petajuh wewidangan Klod, para KBD Desa Sampalan Klod, PJU Polsek Dawan, Bhabinkamtibmas Desa Sampalan Klod, serta perwakilan warga Desa Sampalan Klod.

Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Sampalan Klod Wayan Budi Susila yang mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Jumat Mesadu di wilayahnya dan mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif dan kiranya dari warga masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk menanyakan hal hal yang perlu disampaikan.

Wakapolres Klungkung mengawali dengan memperkenalkan diri dan menyampaikan bahwa ini merupakan program dari Polri sebagai sarana interaksi, masukan dan saran kepada Polres Klungkung yang dikemas dengan kearifan lokal di Bali dalam bentuk kegiatan Jumat Curhat / Jumat Mesadu versi Bali. Wakapolres juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada warga masyarakat yang sudah hadir dalam kegiatan Jumat Mesadu dan berharap kiranya aktif dalam menjaga situasi aman dan kondusif.

“Kami dari kepolisian sangat bersyukur bahwa di desa Sampalan Klod sampai saat ini masih aman dan kondusif dan kedepan terkait dengan Pilkada kiranya warga tidak mudah terprovokasi sehingga situasi tetap bisa bertahan aman dan terkendali” Ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab diawali penyampaian Ni Ketut Diana Sari yang bertanya terkait E Tilang, apakah sudah ada di wilayah Klungkung dan apa sanksinya apabila sudah terkena berkali – kali, langsung ditanggapi oleh Wakapolres bahwa terkait dengan E Tilang untuk di Kabupaten Klungkung sudah diberlakukan E Tilang yang mana sanksi yang diberikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan sesuai hasil bukti foto dari kamera yang dianalisis oleh petugas.Mekanisme pemberian saksi tilang dengan memberikan surat kepada pemilik kendaraan sesuai identitas kendaraan yang dipakai.

Kemudian ada pertanyaan dari Perbekel desa Sampalan Klod terkait dengan terjadinya beberapa kasus Narkoba yang mana pihaknya mengusulkan bahwa di Desa Sampalan Klod ada program Posyandu Remaja mungkin kiranya dari pihak Polres Klungkung bisa berkolaborasi lewat program tersebut dengan memberikan penyuluhan terkait pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

Kemudian terkait dengan KDRT kiranya diberikan pencerahan terkait perundangan dan sanksi terkait dengan pelaku KDRT serta terkait dengan Kamtibmas kiranya bisa kembali diaktifkan bapak Polisi banjar yang pernah ada di desa desa.

Wakapolres Klungkung menjelaskan terkait Narkoba bahwa memang benar saat ini negara sedang darurat Narkoba sehingga berharap semua komponen bersinergi ( berkerja sama) memberantas peredaran bahan terlarang tersebut karena akan sangat merusak masa depan bangsa.Terkait KDRT bahwa memang kasus ini melibatkan anggota keluarga dan berharap kedepan apapun permasalahan didalam keluarga lebih bisa dibicarakan dengan lebih baik dan tidak sampai menjurus kepada tindakan fisik serta tekankan psikologis.Hal ini bisa dilakukan dengan lebih bisa mengendalikan diri serta sama sama mengerti dan menghormati diantara anggota keluarga.Terkait dengan keaktfikan Polisi Banjar kedepan akan digiatkan kembali namun karena keterbatasan personil dan banyaknya tugas secara struktural untuk sementara terkait Kamtibmas bisa dikomunikasikan dengan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa.

Akhir kegiatan Wakapolres menyampaikaan terimakasih atas sambutan dan perhatian yang luar biasa dari Perbekel, perangkat desa dan warga masyarakat desa Sampalan Klod.Kegiatan ini mudah mudahan bisa menjadi sarana mempercepat Respon Kepolisian didalam memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Waka menjelaskan bahwa saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada, “Pilihan boleh berbeda namun persatuan dan kesatuan tetap terjaga dan masyarakat tidak terpecah belah dan tetap bisa hidup dengan harmonis”.Ungkapnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sarana kontak dan bantuan paket Sembako kepada beberapa perwakilan warga yang diserahkan oleh Waka Polres Klungkung, PJU Polres dan Kapolsek Dawan.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *