Polres Klungkung Terima Kunjungan Ombudsman RI

Gentra News Bali – Polres Klungkung menerima kunjungan dari Ombudsman dalam rangka wawancara terkait supervisi penilaian kompetensi pelayanan publik di Polres Klungkung (27/8/2024).

Tim Ombudsman Republik Indonesia sebanyak 3 orang yang dipimpin kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Pencegahan Ida Bagus Oka Mahendra, serta Asisten Sekretariat Kadek Bayu Krisna Tenggara, yang tiba di Mako Polres Klungkung, diterima oleh Kepala Bagian Perencanaan Polres KLungkung Kompol I Made Sudartawan, S.H., M.H.

Selain Kabag Ren hadir juga dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Made Erdiana Putra, Kasat Intelkam I NYoman Sukarma, Anggota Kasiwas, serta Kanit Regident Polres Klungkung, serta personel yang mengawaki pelayanan di SKCK dan SIM.

Selain melaksanakan wawancara terkait pelayanan rombongan tim Obusman juga melaksankan pengecekan fasilitas pelayanan di SIM, pelayanan SKCK, pelayanan SPKT serta mendokumentasikan segala fasilitas yang telah tersedia di ruang pelayanan, juga memberikan saran dan masukan untuk menyediakan fasilitas yang belum tersedia dan memaksimalkan fasilitas yang sudah tersedia.

Dalam kesempatan tersebut juga melaksanakan wawancara kepada masyarakat pemohon, SIM, SKCK, Surat Kehilangan, tentang biaya pembuatan, mekanisme dan prosedur SIM, SKCK, dan adakah biaya tambahan dari mengurus hal tersebut dan apakah pelayanan petugas sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tim Ombudsman pada saat melaksanakan pengecekan areal pekayanan bahwa terkait usulan penambahan kamera CCTV di ruang pelayanan SPKT untuk menambah unsur pengawasan dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi pada masyarakat pemohon.Juga agar diususlkan terkait penambahan alat penghangat air di ruang laktasi/menyusui.

“Kasat Lantas juga agar menambahkan stiker disabilitas pada kursi pemohon SIM supaya lebih jelas dan dipertegas supaya bisa terlihat oleh para pemohon SIM” Tambah Ni Nyoman Sri Widhiyanti

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *