Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas, Polres Tabanan menggelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan barang bawaan pada Minggu malam, 8 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 22.00 hingga 23.30 Wits ini berlokasi di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Mako Polres Tabanan, dan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tabanan, AKP I Ketut Suaba.
Dengan melibatkan 27 personel gabungan sesuai surat perintah Kapolres Tabanan Nomor: Sprin/951/VI/PAM.4.5./2025, pemeriksaan dimulai dengan arahan dari AKP Suaba. Dalam arahannya, Kasat Samapta Polres Tabanan menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan profesional dan humanis, serta mengutamakan keselamatan petugas di lapangan. Sasaran pemeriksaan ini adalah pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm dan kendaraan dengan knalpot tidak standar, serta pengecekan surat-surat dan barang bawaan dalam jok kendaraan.
Selama satu setengah jam pelaksanaan, petugas berhasil memeriksa sebanyak 75 unit kendaraan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 10 pelanggaran, terdiri dari 7 pengendara tanpa helm dan 3 pengendara menggunakan knalpot brong. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 unit sepeda motor, 6 STNK, dan 1 SIM.
Kasat Samapta AKP I Ketut Suaba menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. AKP Suaba menegaskan” bahwa razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Humas Polres Tabanan