Polri Ungkap 1.280 Kasus Korupsi Sepanjang 2024, Fokus pada Pencegahan dan Penindakan

Gentra.co.id Jakarta – Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menutup tahun 2024 dengan pencapaian signifikan dalam pemberantasan korupsi. Melalui Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polri mengungkap 1.280 kasus korupsi, menyelesaikan 431 di antaranya, dan menetapkan 830 tersangka. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam mencegah dan menindak tegas korupsi yang merugikan negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama. “Korupsi tidak hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan. Kami akan terus memperkuat strategi untuk memastikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara,” ujar Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Selasa (31/12).

Fokus Pencegahan dan Edukasi
Polri telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, dan pendidikan antikorupsi sepanjang tahun. Fokus pencegahan di arahkan pada sektor pelayanan publik, ketahanan pangan, bantuan sosial, hingga infrastruktur daerah. Dari hasil deteksi, di temukan 67 potensi risiko fraud yang telah di tindaklanjuti dengan 18 usulan perbaikan tata kelola.

Selain itu Sebagai bagian dari edukasi masyarakat, Polri meluncurkan dua buku pendidikan antikorupsi, Pendidikan Anti-Korupsi Transdisiplin dan Buku Orang Baik Belajar Anti-Korupsi, yang di rilis pada Hari Antikorupsi Sedunia 2024.

Pengungkapan Kasus Besar
Salah satu kasus besar yang di ungkap adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tirta, dengan kerugian negara Rp43,3 miliar. Polri menetapkan empat tersangka dan melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan. Total kerugian negara dari berbagai kasus mencapai Rp4,8 triliun, dengan aset recovery sebesar Rp887 miliar melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komitmen di 2025
Polri berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam pemberantasan korupsi. Kapolri menegaskan, “Kami akan memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.”

Dengan pencapaian ini, Polri optimistis dapat terus berkontribusi dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *