Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kembali mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Kali ini, pengungkapan kasus dilakukan atas laporan pencurian sepeda motor di Jalan Mahendradata, Padangsambian, Denpasar Barat.
Korban pencurian bernama Rohman Abdurrohim (36), Kejadian bermula pada Rabu malam, 29/1/25), saat korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang di area mes tempat kerja. Namun keesokan harinya sekitar pukul 06.00 Wita, korban menemukan bahwa motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban sempat menanyakan kepada teman-temannya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut. Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria yang tidak dikenal menuntun dan membawa pergi sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Denpasar Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Demiral Safriansyah, S.Tr.K., M.H., dan Panit Opsnal IPDA Made Wicaksana, S.H., langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menunjukkan ciri-ciri pelaku dan lokasi tempat tinggalnya.
Pelaku berinisial IKPKD (38) asal Abiansemal, Badung, berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Krakasan, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam (TKP Jalan Mahendradata) dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam TKP Jalan Gunung Gede, Denpasar
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi pelaku menjual motor hasil kejahatan melalui media sosial Facebook dengan sistem COD di daerah Jalan Sudirman, Denpasar sementara motor Yamaha NMAX di kawasan Sunset Road usai dicuri.
“Saat beraksi pelaku akan menuntun kendaraan dari TKP ke tempat yang aman untuk dijual” jelas Kasi Humas.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Denpasar Barat.