Gentra News Bali – Denpasar, Kepolisian Sektor Denpasar Utara, gencar mensosialisasikan aplikasi Polisi Jaga Di Banjar Presisi dan Bahaya Hipnotis yang
di lakukan oleh oknum pelaku kejahatan, yang marak terjadi akhir – akhir ini. Hal itu terlihat dari penyampaian Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., di sela – sela kegiatan Jum’at Curhat Kapolsek Denpasar Utara
di Clandy’s Grosir Store Denpasar di Jalan Buluh Indah, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Jum’at (04/08/2023) pagi.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan apapun dengan aplikasi Polisi Jaga Di Banjar, banyak manfaatnya dan juga
mempercepat response Polri atas laporan dari masyarakat”, sambut Iptu Carlos, membuka Jum’at Curhat
Aplikasi Polisi Jaga Di Banjar merupakan terobosan kreatif Polri, untuk mempercepat masyarakat yang ingin melaporkan kejadian,
peristiwa, serta apa yang di alami oleh masyarakat kepada Polri, selain Call Centre 110 dan Sipandu Beradat. Kapolsek Denpasar Utara, juga mengajak para pelaku dunia usaha dan jasa khususnya para kasir – kasir keuangan maupun penjualan, untuk selalu berkonsentrasi
dan waspada kepada sekitar, tidak mudah percaya dan meningkatkan “sence of crisis”, kepekaan terhadap lingkungan, “Itu semua berguna,
untuk mengurangi upaya pelaku kejahatan melakukan perbuatannya, salah satunya Hipnotis”, sambung Kapolsek.
Diskusi semakin menarik, saat karyawan Clandy’s Grosir Store Denpasar yang memanfaatkan momen Jum’at Curhat, untuk banyak bertanya
seputar cara pencegahan tindak pidana, dan pengetahuan tentang Pelayanan Polri. “Terima kasih kepada seluruh yang hadir, kami (Polri-red) berterima kasih dan mohon dukungannya”, tutup Kapolsek Denut
6IK/02