Gentra.co.id BaliĀ – Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, 5 Maret 2025; Dalam upaya menjaga Kamseltibcar lantas tetap kondusif, Polsek Kerambitan pertebal pengawasan dan pengaturan lalu lintas di jalur utama terutama pada tempat-tempat yang berpotensi terjadinya Pelanggaran, Kemacetan dan Kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Pengawasan dan pengaturan lalu lintas dibagi dalam 3(tiga) waktu yaitu pagi hari mulai pukul 06.30 Wita, siang hari pukul 11.00 s.d. 12.30 Wita dan sore hari pukul 18.00 s.d. 20.00 Wita. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari Polsek Kerambitan dalam menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif terutama di jalur utama Denpasar-Gilimanuk.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP CHANDRA C.KESUMA,S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan KOMPOL IDA BAGUS PUTU MERTAYASA, S. AG. Mengungkapkan bahwa Polsek Kerambitan mengerahkan seluruh kekuatan kecuali yang sedang piket dan lepas piket untuk melakukan pengawasan dan pengaturan arus lalulintas di jalur utama Denpasar-Gilimanuk.
“Kita menempatkan personil pengawasan dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik penting yang sering terjadinya truck mogok dan kecelakaan lalu lintas seperti Simpang empat Penyalin, Simpang empat Samsam, tanjakan Lumajang, SPBU Lumajang, Tanjakan Lucky Motor, simpang tiga TPA Sembung Gede, Simpang SLBC dan Simpang Meliling. Bukan hanya itu kita juga melaksanakan patroli secara rutin di jalur utama pada jam-jam rawan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas.” Imbuh Kapolsek IDA BAGUS.
(Humas Polsek Kerambitan)