Polsek Kintamani Menjaga Situasi Keamanan dengan Melakukan Blue Light Patrol.

Gentra News Bali-Polda Bali- Polres Bangli, Polsek Kintamani Untuk mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari. Anggota Piket Polsek Kintamani Polres Bangli Gelar dan laksanakan Patroli Blue Light di malam hari

dengan sasaran tempat fasilitas Umum wilayah Kintamani Bangli.

Kegiatan dengan gelar Blue light Patrol ini bertujuan untuk mengamankan situasi kamtibmas di daerah hukum

Polsek Kintamani dari 3C dan gangguan kamtibmas pada malam hari.

Patroli malam hari ini Minggu malam 20/8/2023 pukul 20.00 Wita di lakukan personil Piket Polsek Kintamani di pimpin Kanit

Reskrim Polsek Kintamani AKP I Gede Sudhana Putra dengan 4 personil.

Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang di lakukan di malam hari di lakukan di tempat dan jam-jam rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu khas Kepolisian berwarna biru.

Kanit Reskrim AKP I Gede Sudhana Putra berharap dengan adanya Patroli Blue Light sambil menyambangi obyek vital, tongkrongan anak muda mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas, di antaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman telah terlayani oleh Polri.

“Dengan kami melakukan patroli di seputaran wilayah Kintamani di harapkan kegiatan masyarakat dapat berjalam aman maupun

situasi perkantoran dan tempat publik dapat terpantau dan situasi kamtibmas dapat terkendali”, ucap AKP Sudhana.

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan bahwa dengan di lakukan Patroli Blue Light di jalan raya wujud nyata upaya Polri

khususnya Polsek Kintamani dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kegiatan Patroli Blue Light di laksanakan dengan mempergunakan kendaraan dengan lampu biru untuk memberikan rasa aman

di masyarakat maupun meniadakan niat orang untuk melakukan tindak pidana maupun pelanggaran”,ucap Kompol Ruli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *