Bali-Denpasar, Unit Reskrim Polsek Kuta Berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang kerap kali menyasar Wisatawan asing di wilayah Kuta.
Pelaku bernama I Made Kanta (36) asal Kabupaten Karangasem yang di amankan pada Rabu 17 Mei 2023 sekitar jam 15.00 wita
di Centra Parkir Kuta.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita,S.H.,S.I.K.,M.H. kepada media senin (22/5/23) menjelaskan bahwa sebelumnya seorang WNA
perempuan bernama Sonja Jean Stevens (45) asal Australia mendatangi Mapolsek Kuta untuk melaporkan kehilangan kalung miliknya
saat berada di depan Shelter Cafe Jalan Drupadi I Seminyak Kuta Badung pada Rabu 19 April 2023 sekitar jam 16.00 Wita.
“Korban kehilangan satu buah kalung emas dengan kerugian mencapai 6,5 juta dan menurut keterangan korban saat itu
dari arah timur datang pelaku mengendarai sepeda motor langsung menarik paksa kalung korban,” jelas Kompol Yogie Pramagita.
Pelaku mengakui perbuatan dan sebelumnya sudah pernah melakukan aksi penjambretan sebanyak 2 kali yaitu
di jalan Drupadi I dan Jalan Drupadi di dekat Hotel Tijili Seminyak,Kuta.
Usai melakukan aksinya pelaku kemudian menjual kalung emas hasil jambret di pinggir jalan di jalan Teuku Umar Denpasar
sedangkan hasil kejahatanya di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi sabung ayam.
“Barang bukti yang kami sita berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Abu-abu dan uang tunai sisa hasil dari menjambret sebesar 1,6 juta rupiah,” terang Kapolsek.
Rossa

