Polsek Rendang Datangi Lokasi Kebakaran Rumah Di Desa Menanga.

Polda Bali – Polres Karangasem – Polsek Rendang.

Rumah milik I MJ (37) warga asal Banjar Batusesa Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali,

ludes di lalap si jago merah / terbakar , jumat (19/5/2023).

Rumah I MJ terbakar sesaat setelah Ni LS, Pelajar Kelas 2 SMP, umur 14 tahun, melakukan persembahyangan

dan menaruh dupa di tempat sembahyang / pelangkiran di atas kasur kamar rumah tersebut dan sekira pukul 21.25 wita

korban mendengar suara klakson Sepeda Motor dari arah rumah yang terbakar tersebut , selanjutnya korban mendatangi rumah

tersebut telah terbakar dan berselang beberapa saat kemudian banyak warga yang berdatangan untuk membantu memadamkan api

dengan menggunakan air cubang/bak yang berada di pekarangan rumah tersebut, sekira pukul 22.15 wita api berhasil di padamkan.

Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana,S.Sos mengungkapkan, atas kejadian tersebut kerugian yang di alami korban berupa, Rumah ukuran 5X6 M², 1 buah TV Politron, 1 buah Speaker aktif Politron, 1 BPKB SPM Merk Zusuki Sogun tahun 2001, ijazah SD, Akta lahir atas nama Ni LS juga ikut terbakar di dalam rumah tersebut, Jadi total kerugian keseluruhan di taksir / di perkirakan ± Rp.45 Juta rupiah.

” Barang tersebut tidak dapat di selamatkan, karena warga dan pihak Kepolisian Sektor Rendang yang datang ke lokasi kebakaran saat itu lebih fokus untuk melakukan pemadaman api. Karena saat di ketahui api sudah berkobar cukup besar.” Ucap Kapolsek Rendang.

Kejadian tersebut di duga akibat kelalaian dalam menaruh dupa di tempat sembahyang/pelangkiran di atas kasur kamar rumah tersebut namun pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memanggil pemilik rumah dan saksi-saksi lebih lanjut untuk dimintai keterangan , imbuh Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana,S.Sos.

Publish / editor : Humas Rendang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *