Polda Bali , Polres Karangasem , Polsek Rendang .
Gentra News Bali – Melaksanakan kegiatan penindakan sopir truk berkanlpot brong dilakukan oleh Kanit Lantas Polsek Rendang AKP I Made Sutama , SH terhadap sopir truk inisial IKM asal kecamatan Selat Karangasem kendaraan truk tersebut didapati menggunakan knalpot brong saat melintas di jalan raya Dewa Anom wilayah Polsek Rendang, selasa (13/6)
Terkait dengan hal tersebut Kanit Lantas Polsek Rendang melakukan penertiban dengan memberhentikan kendaraan tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan surat-surat dan memang benar truk tersebut menggunakan knalpot brong serta dilakukan teguran simpatik secara humanis dengan tindakan fisik berupa push up dan diperintahkan untuk segera melepas knalpot brong tersebut yang selanjutnya knalpot brong disita agar tidak menggunakan knalpot brong lagi supaya tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya maupun masyarakat yang dilewati.
Humas Sektor Rendang

