Polsek Tembuku dampingi Polres Bangli Gelar Jumat Curhat di Balai Wantilan Adat Bangbang Ds Bangbang Kec. Tembuku

Gentra News Bali – Polsek Tembuku – Polres Bangli – Polda Bali.

Wakapolres Bangli Kompol I Nyoman Gatra, S.H.,M.H didampingi Kapolsek Tembuku AKP I Wayan Oka Yasa, S.H.,M.H., Kasat Binmas AKP I Wayan Wista,

Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Ngurah Dharma Sudhira, S.H.,M.H., Kanit Intel Aiptu I Wayan Suryata, Babinkamtibmas / Babinsa Ds Bangbang dan anggota Polsek Tembuku kembali menggelar giat Jumat Curhat bertempat di Balai Wantilan Adat Bangbang Ds Bangbang Kec. Tembuku, Jumat (18/08/23).

Hadir dalam kegiatan Waka Polres Bangli KOMPOL I NYOMAN GATRA, S.H ,M.H, Kasat Binmas Polres Bangli AKP I WAYAN WISTA, Kapolsek Tembuku AKP I WAYAN OKA YASA S.H.,M.H, Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I GUSTI MADE NGURAH DHARMA SUDHIRA, S.H.,M.H, Perbekel Ds Bangbang PANDE PANDU WINATA, Amd. Kep, Kanit Intel Polsek Tembuku AIPTU I WAYAN SURYATA, Babinkamtibmas Ds Bangbang AIPDA I WAYAN SUNARTA, Babinsa Ds Bangbang PELDA KADEK WIDIARTA, Bendesa dan Kelian Banjar Dinas se Ds Bangbang, Perwakilan STT Ds Bangbang dan
Mahasiswa KKN dari Universitas Ganesha Singaraja dan Unud Denpar

Rangkaian kegiatan Penyampaian dari Kapolsek Tembuku Bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menetapkan Desa Bangbang sebagai desa konstitusi, pelaksanaan Jumat curhat merupakan program presisi polri yg merupakan program komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat untuk membahas permasalahan seputar Kamtibmas dan pelayanan Polri terhadap masyarakat, saran dan solusi mengenai situasi Kamtibmas di wilayah kec Tembuku dan Desa Bangbang khususnya.

Penyampaian dari Waka Polres Bangli Kompol Nyoman Gatra, Sh., Mh diawali perkenalan diri dan berbagi pengalaman tugas sebagai anggota Polri, Jumat curhat merupakan program Kapolri yang tujuannya untuk mengetahui secara dini permasalahan yang ada di wilayah Tembuku dan khususnya Desa Bangbang, dan Desa Bangbang telah di deklarasikan menjadi Kampung bebas Narkoba, sehingga lebih banyak akan dilakukan upaya upaya pencegahan dalam rangka mewujudkan kampung bebas narkoba, kami mohon kerjasamanya dari bapak / ibu serta mahasiswa sehingga upaya pencegahan bisa terwujud.

Masalah Kamsertibcarlantas di Wilkum Polres Bangli saat ini mengalami peningkatan karena mobilitas masyarakat meningkat, pertambahan jumlah penduduk, pertambahan kendaraan, pemerintah belum bisa menyediakan transportasi umum, pelaku / korban lebih banyak dari kalangan anak anak pelajar

Di sampaikan pula Empat faktor penyebab kecelakaan yaitu Faktor kesalahan manusia, Faktor kondisi jalan, Faktor alam
dan Faktor kendaraan

Lebih lanjut di sampaikan tentang Sipanduberadat yang tertuang dalam Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020. Tugas Sipandu Beradat adalah mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi ganguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial di wilayah masing-masing

di Balai Wantilan Adat Bangbang Ds Bangbang Kec. Tembuku

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem tilang yang menggunakan basis teknologi informasi dengan perangkat utama berupa kamera. Penerapan ETLE sudah mulai di terapkan dengan tujuan meningkatkan keamanan pengguna jalan

Acara di lanjutkan Sesi tanya jawab
bahwa dari mahasiswa KKN an. Wahyuni yg menyakan bagaimana cara mengetahui data Laka lantas yg terjadi?.

Jawaban dari Waka Polres Bangli bahwa data kecelakaan tersebut di peroleh dari laporan masyarakat setiap terjadi kecelakaan yg kemudian di input datanya secara online yg kemudian di proses guna memperoleh jasa Raharja.

Mahasiswa Ni Wayan Romian, bertanya apakah setiap terjadi kecelakaan korban di beritahukan ke keluarganya?

Setiap terjadi kecelakaan akan di beritahukan kepada keluarganya berdasarkan data identitas yg dimiliki oleh korban,

manakala masyarakat menemukan kecelakaan silahkan hubungi kontak 110.

Harapan dari Bendesa Adat Bangbang I Wayan Sutama supaya kedepanya petugas kepolisian melaksanakan sosialisasi kebanjar banjar tentang bahaya narkoba

Kepolisian siap kedepanya melaksanakan sosialisasi tentang Narkoba, di samping sosialisasi yg di laksanakan secara lisan, bisa juga secara

formal tertulis seperti pararem apalagi sekarang Desa Bangbang di deklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba

Bagaimana kalo terjadi kecelakaan korbanya pingsan, bagaimana penanganannya?

Uqntuk penanganan korban kecelakaan yg pingsan masyarakat yg menemukan hal tersebut bisa segera menghubungi kontak 110 dan kami harapkan

pelaporan tidak lebih dari 24 jam sehingga petugas tidak kesulitan dalam menangani permasalahan, mohon tumbuhkan

sikap empati membantu sesama, jangan takut di jadikan saksi.

  1. Selanjutnya giat Sosialisasi tentang kewaspadaan nasional dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dari satuan reserse narkoba polres Bangli yg
    di isi oleh Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I GUSTI MADE NGURAH DHARMA SUDHIRA, S.H.,M.H. tentang deklarasi kampung bebas narkoba
    di Desa Bangbang yg salah satunya dengan melakukan upaya preemtif dan preventif dengan cara sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan bagaimana kita mengetahui ciri ciri orang yang menggunakan narkoba

Pada akhir penyampaian Wakapolres Bangli mengatakan, ” Jumat Curhat kedepanya akan terus di laksanakan karena merupakan program

prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., yang merupakan wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan

aduan, kritik, dan masukan terkait pelayanan polisi, kedepanya kita

di hadapkan dengan kegiatan Pemilu kami mohon seluruh Potensi masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap

kondusif dan kami berharap dan mengajak untuk mensosialisasikan ke masyarakat program pemerintah dan Polri, ” Kata Kompol Nyoman Gatra…

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *