Belu – Pos Asulait laksanakan sosialisasi pengetahuan batas negara kepada masyarakat Dusun Asulait, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Rabu (03/09/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danpos Asulait Sertu Niko Setiawan dengan menghadirkan warga sekitar untuk mengikuti sosialisasi di Pos Asulait. Dalam kegiatan tersebut, Sertu Niko memberikan penjelasan mengenai pentingnya memahami garis batas negara yang sah, mengenali patok batas, serta aturan hukum yang berlaku bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran lintas batas.
Ia menekankan bahwa pelanggaran batas negara meski tidak disengaja, dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan masyarakat sendiri. Karena itu, masyarakat dihimbau agar lebih berhati-hati serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar perbatasan kepada aparat setempat dengan harapan setiap kegiatan negatif dapat dilaksanakan deteksi dini dan cegah dini.
Pada kesempatan yang sama masyarakat setempat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan ini, karena Satgas Pamtas yang telah memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi san menjadikan warga semakin tahu aturan tentang batas negara dan lebih berhati-hati dalam beraktivitas di perbatasan, mengantisipasi terjadinya gesekan antar Masyarakat di perbatasan baik kita maupun dari Negara sebelah.
KERJA TUNTAS DI TAPAL BATAS
LAKSANAKAN TUGAS DENGAN TULUS DAN IKLAS
GARUDA BERHASIL