NTT-TTU-Konflik yang terjadi pada Tahun 1975 hingga 1999 antara antara pihak pro kemerdekaan Timor-Timur dan Pro Integrasi Indonesia selama kurun waktu 24 Tahun hingga referendum pada tahun 1999. Saat referendum terjadi, masyarakat Pro Integrasi memutuskan untuk mengungsi di NTT, disekitar perbatasan bersama keluarga serta membawa harta bendanya termasuk senjata yang dipakai saat konflik terjadi.
Hasil patroli Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonkav 10/Mendagiri Pos Manusasi berhasil mendapati satu pucuk senjata Springfield yang di simpan masyarakat saat terjadi konflik di Timor-Timur yang berada di Desa Manusasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Danpos Manusasi Sertu Andre Pandu Varesta dalam keterangan tertulisnya saat personil Pos Manusasi melaksanakan kegiatan patroli/anjangsana rutin di wilayah setempat, Jumat (17/3/2023).
“Saat kegiatan anjangsana berlangsung di wilayah sekitar Pos Manusasi, ada salah satu masyarakat yang menyampaikan bahwa masih ada masyarakat setempat yang masih menyimpan senjata rakitan” ujar Danpos Manusasi.
Salah satu warga yang tidak mau menyebutkan identitasnya, melaporkan hal tersebut kepada satgas Manusasi di saat melaksanakan Patroli, dan menunjukkan lokasi senjata rakitan itu berada.
Melalui tindakan cepat satgas Pos Manusasi langsung mendatangi lokasi dan melaksanakan koordinasi agar warga mau menyerahkan Senjata Rakitan tersebut, melalui koordinasi yang alot pada akhirnya masyarakat mau menyerahkan senjata rakitan tersebut kepada satgas Pamtas RTLH pos Manusasi.
,”Dengan didapatnya senjata rakitan jenis Springfield ini, maka ini merupakan kali kedua (sebelumnya pada 16/12/22), personil di Pos Manusasi berhasil mendapatkan senjata rakitan di wilayahnya dari hasil kegiatan Anjangsana teritorial yang dilaksanakan,” Sebut Danpos Manusasi.
Penerangan