POSYANKUMHAMDES HADIR DI TENGAH RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SDGs)

Bali-Denpasar – Meski di hantam pandemi Covid 19 selama lebih kurang 2,5 tahun, percepatan pembangunan di Bali terbilang

relatif lancar dan mampu bertahan serta bangkit dengan lebih kuat.hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan

dan Pembangunan Manusia pada kegiatan Koordinasi Sekretariat Nasional SDGs dengan Pemerintah Provinsi Bali, Jumat (26/05/2023)

Kegiatan di pimpin oleh Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Dalam kesempatan tersebut,hadir pula pejabat BAPPENAS, yaitu Setio Budiantoro, Manajer Pilar Ekonomi Sekretariat Nasional SDGs

BAPPENAS, dan Indriana Nugraheni, selaku Manajer Pilar Hukum dan Tata Kelola. Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Bali di wakili oleh Syamsudin M. (JF Analis Hukum ahli Muda).

Koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Cempaka BAPPEDA Bali, jalan Cok Agung Tresna Denpasar,banyak membincangkan

mengenai klinik SDGs yang bertujuan untuk mediskusikan pencapaian pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs, baik yang telah tercapai,

akan tercapai serta perlu perhatian khusus, mengidentifikasi dan menganalisa permasalahan yang akan di hadapi dalam proses pelaksanaan RAD SDGs.

Manajer Pilar Ekonomi Sekretariat Nasional SDGs BAPPENAS menyampaikan permintaan, penjelasan yang lebih konprehensip mengenai konsep Tri Hita Karana, yang rupanya menjadi ruh pembangunan di Bali. Sebuah konsep yang boleh jadi dapat di tiru oleh daerah lain sesuai dengan tipologi daerah dimaksud.

POSYANKUMHAMDES HADIR DI TENGAH RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SDGs)

Di tengah pembahasan tersebut juga, menyoroti angka kemiskinan di daerah Bali berdasarkan data BAPPEDA Bali. Lebih-lebih di masa pandemi,di mana sektor informal terbilang begitu melemah. Namun demikian, untuk mengetahui lebih jauh, di samping memanfaatkan cara yang umum atau konvensional, mendekati angka kemiskinan dapat pula di lakukan dari asfek hukum. Perwakilan Kanwil Kemenkumham Bali menjelaskan bahwa bidang hukum dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui lebih detail angka kemiskinan di Bali. Untuk di ketahui, program layanan pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin, pada bidang litigasi perdata, lebih banyak atau di dominasi oleh persoalan rumah tangga, cerai gugat karena masalah ekonomi, artinya kemiskinan.

Sebagai informasi, permohonan bantuan hukum dapat di ajukan kepada LBH yang telah memiliki ikatan kerja sama dengan Kemenkumham Bali. salah satu syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan bantuan hukum tersebut yaitu, melampirkan surat keterangan miskin. Realitanya, surat keterangan tersebut di mudah di terbitkan oleh pihak Desa. Oleh karena itu, “Perlu kerjasama PBH bersama Kepala Desa/ perbekel/ lurah untuk memudahkan penerbitan surat keterangan tersebut sesuai kondisi sesungguhnya”. Dan mesti menjadi perhatian bersama,Kemenkumham dan Pemda, di tengarai surat tersebut sulit di peroleh hanya karena khawatir di anggap tidak berhasil menekan angka kemiskinan di wilayahnya. Padahal dengan cara ini sesungguhnya, “angka kemiskinan juga dapat di deteksi dan di tindak lanjuti untuk di kategorikan dapat menerima bantuan hukum cuma-cuma” imbuh Syamsudin M.

Untuk memaksimalkan peran Kemenkumham dalam pencapaian prioritas SDGs, Kemenkumham Bali telah memiliki inovasi unggulan, yaitu terbentuknya POSYANKUMHAMDES. Meskipun ini produk Kemenkumham, tetapi membutuhkan perhatian semua pihak dalam memaksimalkan fungsinya, mendukung penanganan masalah di bidang hukum. POSYANKUMHAMDES dapat menjadi wadah pertemuan Antara pemerintah dan masyarakat. Diharapkan persoalan kemasyarakatan yang dapat saja mempengaruhi berjelannya proses pembangunan, dapat dikomunikasikan dua arah. Pemerintah mendengar, mengakomodir, selanjutnya mensolusi sesuai kebutuhan masyarakat.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *