Praja Raksaka Peduli Rakyat, Kodim Belu Rehab Rumah Warga Tidak Layak Huni (RTLH) di Perbatasan RI-RDTL

KODIM 1605/BELU, Sebagai langkah awal untuk mensukseskan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni, Kodim 1605/Belu melalui Koramil 1605-08/Haekesak melaksanakan pendistribusian bahan material ke lokasi sasaran rumah warga, Selasa (7/2/2023).

Selain melaksanakan pendistribusian bahan material, personil Babinsa jajaran Koramil 1605-08/Haekesak juga terlihat melakukan pembersihan pada lokasi sasaran rumah warga yang akan di rehab tersebut.

Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan Program Praja Raksaka Peduli Rakyat Kodam IX/Udayana Tahun 2023 untuk warga yang kurang mampu khususnya di wilayah Kodim 1605/Belu.

Sebanyak 2 Unit rumah yang akan direhab melalui Program Praja Raksaka Peduli Rakyat, yakni rumah milik Gilberto Gama warga Dusun Lesu Aben, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat dan Dominikus Bao warga Dusun Metamauk, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.

Komandan Kodim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi,S.T, menyampaikan untuk Kodim Belu sendiri bantuan RTLH ini berada di dua lokasi atau Kabupaten yang berbeda yakni di Koramil Haekesak Wilayah Kabupaten Belu dan Koramil Kobalima wilayah Kabupaten Malaka.

“Hari ini, kita sudah mulai dengan proses pendistribusian sejumlah bahan material ke lokasi salah satu sasaran rehab rumah milik warga yang berada di wilayah Koramil Haekesak” Ujar Dandim.

Lebih lanjut Dandim menjelaskan bahwa Program Praja Raksaka Peduli Rakyat Kodam IX/Udayana ini merupakan wujud nyata perhatian TNI kepada masyarakat yang kurang mampu dengan sasaran rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Bantuan RTLH ini dilaksanakan secara serentak Se Bali Nusra dan program ini sebagai wujud kepedulian Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Sonny Aprianto kepada seluruh masyarakat kurang mampu khususnya yang ada wilayah Kabupaten Belu dan Malaka” Jelasnya.

Dandim Suhardi berharap dengan adanya rehab rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Praja Raksaka Peduli Rakyat ini, kepada warga masyarakat penerima manfaat yang berada di wilayah perbatasan RI-RDTL terutama warga kurang mampu bisa mendapatkan rumah yang layak untuk ditempati.

“Semoga melalui program ini dapat meringankan beban warga yang kurang mampu dan juga untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat” Pungkas Dandim.

Sumber Pendim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *