Dalam rangka meningkatkan dan membangun sikap mental, perilaku serta meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran prajurit TNI AD, Personil TNI, PNS dan Persit KCK Kodim 1601/Sumba Timur menerima penyuluhan hukum dari Penyuluh Hukum Kodam IX/Udayana.
Penyuluhan hukum kepada Prajurit dan PNS beserta keluarganya dengan tema “Meningkatkan Peran Hukum Bagi prajurit PNS TNI AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD” ini berlangsung di Aula Makodim 1601/Sumba Timur, Jln Ir Sukarno No 11, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Kamis (12/09/2024)
Kegiatan penyuluhan hukum diberikan oleh Wakakumdam IX/Udayana, Letkol Chk RH.Lubis, SH.,MH dan dihadiri Kepala Staf Kodim 1601/Sumba Timur, Pasiter Kodim 1601/Sumba Timur,Pasi Ops Kodim 1601/Sumba Timur,Kaminvet IX-04 Waingapu,Dansubdenpom X/1-2 Waingapu, Anggota TNI dan PNS Kodim 1601/Sumba Timur, Ketua Persit KCK Cabang XlI Kodim Sumba Timur bersama Pengurus dan anggota.
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1601/Sumba Timur Mayor Inf Sambudi mewakili Dandim 1601/Sumba Timur Letkol Arh Doman Endro Pramono dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting bagi seluruh Prajurit TNI, PNS dan Persit yang selama ini mendukung tugas pokok TNI perlu diberikan pemahaman tentang hukum, oleh karena itu dalam kegiatan penyuluhan hukum kali ini akan disampaikan pemahaman tentang hukum.
“Penyuluhan hukum ini penting ketika kita dalam menjalankan tugas agar kita aman tidak ragu dan bimbang dalam berbuat atau melakukan segala sesuatu sehingga semuanya sejalan dengan aturan hukum yang berlaku” ucap Kasdim.
Oleh karena itu Kasdim berharap agar bagi prajurit TNI, PNS dan Persit jangan sekali-kali mengabaikan tentang hukum agar tidak terjerat dalam kasus hukum memberatkan, agar tidak terjebak didalam permasalah hukum sehingga perlu diberikan pemahaman-pemahaman tentang aturan hukum bagi kita sebagai prajurit TNI, PNS dan Persit.
“Segala sesuatu yang tidak atau belum dipahami agar ditanyakan sejelas jelasnya pada kesempatan kali ini, hal-hal apa saja yang berkaitan dengan hukum yang akan disampaikan nanti agar di simak dengan sebaik mungkin” ucap Kasdim Mayor Inf Sambudi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum oleh Wakakumdam IX/Udayana, Letkol Chk RH.Lubis, SH.,MH dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan di akhiri dengan pemberian buku tentang hukum kepada perwakilan TNI, PNS dan Persit.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini dapat membangun sikap mental dan perilaku para Prajurit TNI, PNS dan Persit KCK Kodim 1601/Sumba Timur agar dapat mengerti dan memahami tentang berbagai jenis pelanggaran hukum dan sanksi hukum militer serta penyelesaiannya sehingga tidak terjadi pelanggaran baik hukum di wilayah Kodim 1601/Sumba Timur.
(Pendim 1601/ST)