Gentra News NTB – Dompu, Salah satu kegiatan non fisik dalam Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-120 Ta 2024 Di Wilayah Kodim 1614/Dompu, yakni menggelar Penyuluhan Tentang Kehutanan. Kegiatan Penyuluhan tersebut terpusatkan di Gedung Serbaguna Desa Serakapi Dusun Duabaka Rt 09/00, Rabu (29/06/2024) Pukul 08.00 Wita.
Dengan mengusung Tema “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah”
Oleh Kodim 1614/Dompu yang tergabung dalam Satgas TMMD ke 120 ta 2024 agar wilayah Pedesaan tersentuh dengan pembangunan yang merata.
Guna mendukung dan menyukseskan Program TMMD ke 120 tersebut, Pasi Intel Kodim 1614/Dompu, Kapten Inf Adisan, terjun langsung ke lokasi penyuluhan mendampingi Narasumber dari BKPH Toffo Pajo Soromandi Kabupaten Dompu Bapak Iksan M Ali,S.p.
Hadir dalam kegiatan diantaranya. Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan, Penyuluh Kehutanan Madia Kabupaten Dompu Bapak Iksan M Ali,S.p, Kepala Desa Serakapi Maradona S.Pd,
Babinsa Desa Serakapi Serka Jumrah, Babinkamtibmas Desa Serakapi Bripka Irfan, Para Kadus Sedesa Serakapi.
Dalam penyampaiannya Pasi Intel membuka kata sambutannya pada Penyuluhan Tentang Kehutanan yakni.
“Alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam rangka Penyuluhan Tentang Kehutanan dalam rangkaian Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa ke 120 ta 2024 di Wilayah Teritorial Kodim 1614/Dompu”.
Salam hormat dari Bapak Dandim dan Bapak Kasdim 1614/Dompu kepada Bapak dan Ibu, Permohonan maaf beliau tidak dapat hadir karena ada tugas diluar Kota.
Keberadaan kami ditengah Bapak dan Ibu di tempat ini dikarenakan TNI dan Rakyat tidak bisa dipisahkan, kegiatan ini merupakan kegiatan Nonfisik TMMD.
Dalam penyampaian materi ini jika ada yang kurang jelas bisa bertanya langsung dan menyampaikan saran yang positif untuk kemajuan Daerah Dompu.
Dengan adanya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa ini semoga bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
Sambutan Kepala Desa Serakapi Bapak Maradona S.Pd.
“Terimakasih kepada Bapak Dandim 1614/Dompu yang sudah menyelenggarakan Penyuluhan Tentang Kehutanan dalam rangka kegiatan TMMD”.
Alhamdulillah kegiatan TMMD yang dikerjakan di Desa Serakapi sudah selesai dan sangat bermanfaat sekali bagi kami dan kini sudah dapat kami rasakan manfaatnya walau belum di resmikan.
Kegiatan Penyuluh ini juga cukup bermanfaat bagi kita semua dan kami juga selaku Aparat Desa, sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu agar di dukung juga terkait kebutuhan Pipa sepanjang 1200 m guna mengaliri air bersih yang kini sangat di butuhkan bagi masyarakat Desa Serakapi.
Penyampaian materi oleh Narasumber BKPH Toffo Pajo Soromandi Kabupaten Dompu Bapak Iksan M Ali,S.p.
Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi Masyarakat Desa Serakapi, berbicara tentang masalah kehutanan, sangat berkaitan dengan lingkungan hidup, apalagi Desa Serakapi ini berada di hulu sungai, jadi ketika masyarakat membabat hutan secara ilegal maka akan merusak ekosistem bahkan mengakibatkan banjir dan kerusakan alam kita.
Sesuai Undang-undang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan No 9 tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial. Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan Negeri atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan Desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat dan Kemitraan Kehutanan.
Pengembangan Usaha
Kegiatan pengembangan usaha Perhutanan Sosial meliputi:
-Penguatan Kelembagaan: Pembentukan, Klasifikasi, Peningkatan Kelas, dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan KUPS.
-Pemanfaatan Hutan: Agroforestry, Silvopastura, Silvofishery, dan Agrostlivcpastura sesuai dengan fungsi hutan dan jenis ruangnya.
-Pengembangan Kewirausahaan: Peningkatan produksi dan nilai tambah produk, promosi dan pemasaran produk; dan akses permodalan.
-Kerjasama Pengembangan Usaha:
Mitra usaha mengajukan permohonan kerja sama usaha kepada KPS/KUPS.
KPS/KUPS meminta persetujuan dari kepala UPT.
KPS/KUPS dan mitra usaha membuat naskah kerja sama dalam usaha.
Tujuan utama kita dalam penyuluhan ini yakni, mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan kita agar bisa bermanfaat bagi anak cucu kita kedepan.
Penyerahan Piagam Penghargaan dari Dandim 1614/Dompu kepada Penyuluh Kehutanan Madia Bapak Iksan M Ali,S.p.
Dengan diadakan penyuluhan tentang kehutanan kepada masyarakat untuk memberi pemahaman tentang dampak dari bahayanya pembabatan hutan secara ilegal.
(Pendim1614)

