Quick Respons Polsek Abang Bantu Korban Laka Lantas Berobat Ke Puskesmas

Karangasem Polsek Abang -Gentra.co.id KA SPK Polsek Abang Aiptu I Nyoman Jamantara bersama personil piket fungsi Polsek Abang, bantu warga yang mengalamai laka lantas tunggal atau OC (out control) dengan membawa berobat ke Puskesmas Abang Satu di Desa Tista, Senin (20/02/2023).

Aiptu Jamantara mengatakan bahwa pada hari Senin tanggal 20 Pebruari 2023 pukul 18.00 Wita, telah terjadi kecelakaan lalu lintas diduga out control.

Tempat kejadian di jalan raya jurusan Amlapura – Singaraja tepatnya di Banjar Dinas Abang Kaler Desa Abang Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem.

Pengendara sepeda motor bernama I Ketut Surya Agusta, Lakis, 49 tahun, Hindu/Bali, Swasta, WNI, Alamat Jl. Nuansa Kori VII No. 2 Denpasar/Br./Ling. Tegal Kori Ds. Ubung Kaja Kec. Denpasar Utara Kota Denpasar.

Identitas Sepeda motor : Sepeda motor merk honda vario berwarna merah dengan nomor polisi : DK 7657 DU.

Uraian singkat kejadian : sepeda motor merk honda vario berwarna merah DK 7657 DU melaju dari arah Amlapura – Singaraja sesampainya di TKP sepeda motor mengalami oleng diduga diakibatkan human eror dan menabrak bongkahan batu terjepit diantara bongkahan batu dan as jalan, dan pengendara didapati tergeletak di pinggir jalan belakang sepeda motor.

Upaya dilakukan :
– Mendatangi TKP
– Mengevakuasi korban ke Puskesmas Abang I
– Mengamankan TKP dan kendaraan
– Mengantar korban ke rumahnya di Bd. Pidpid Kaler Dauh Margi, Desa Pidpid Kecamatan Abang Karangasem.

“Telah terjadi laka lantas dan sudah kami tangani, korban sudah kami bawa ke puskesmas Abang guna mendapat penanganan medis dan dalam keadaan sadar,” kata jamantara.

Ditemui secara terpisah Kapolsek Abang AKP I Ketut Anyar Wijana, S.H., mengatakan bahwa benar telah dilakukan penanganan laka lantas oleh piket fungsi Polsek Abang. Hal ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik oleh Polri kepada masyarakat dalam bentuk Quick response, yaitu merespons secara cepat dan tanggap terhadap setiap permasalahan yang terjadi dalam masyarakat dan “zero complain” yaitu meminimalisasi keluhan masyarakat terhadap Polri.

“Kami berikan pelayanan yang cepat dan tanggap terhadap setiap permasalahan yang terjadi dalam masyarakat, demi mewujudkan rasa aman dan nyaman masyarakat, sesuai tugas pokok Polri sebagai pelayan dan pelindung Masyarakat,” Ucap AKP I Ketut Anyar.

(Skt/anggota Polsek Abang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *