Rapat Koordinasi Pembangunan Kantor Kepala Desa Pelapuan yang Menua Kontropersi

Gentra News Bali – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu telah berlangsung rapat Koordinasi tentang Pembangunan kantor kepala desa Pelapuan yang menuai Kontropersi oleh warga .

Adapun yg hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Busungbiu, Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kabid PMD Kabupaten Buleleng, Kabid Perkimta Kabupaten Buleleng
Perbekel Pelapuan, BPD Pelapuan, Ketua Sabha Desa Pelapuan,Perwakilan Warga Pelapuan Made Darmawan.
Dewa Made Sudi Arsana dan Gede Sumertayasa.

Pada kesempatan tersebut Sekcam Busungbiu Putu Edi Sutrisna, S.E menyampaikan kegiatan ini yaitu mencari solusi segala permasalahan yang ada di Desa Pelapuan dengan memposisikan kepentingan masyarakat umum, sehingga bisa menjaga situasi kamtibmas menjelang Pilkada.

Dari perwakilan warga desa Pelapuan an. Gede Sumertayasa
Pada dasarnya kami selaku warga negara sangat mendukung segala pembangunan demi kemajuan bangsa, khsususnya di Desa kami.

Yang kami permasalahkan adalah pembangunan Kantor Kepala Desa yang dilakukan diatas tanah Desa Adat tanpa adanya paruman terlebih dahulu.

Dari Dewa Made Sudi Arsana juga menyampaikan di Desa Pelapuan tidak adanya transparansi, masyarakat berharap apapun kegiatan yang ada di Desa agar disampaikan kepada warga sehingga warga Desa tau apa program-program yang ada di Adat & Dinas.

Dari Made Darmawan menyampaikan kepada unsur pimpinan di kecamatan Busungbiu agar menyerap aspirasi yang ada di Desa Pelapuan secara langsung.

Dari Kesbangpol Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa aspirasi perwakilan warga masyarakat Desa Pelapuan sdh didengar & dicatat dalam forum ini. Kami berharap apapun permasalahan yang ada di Desa Pelapuan agar bisa diselesaikan dengan baik.

  • Penyampaian dari BPD Pelapuan musyawarah Desa th 2020 sudah pernah dilaksanakan dan menyepakati adanya perehaban kantor Desa hanya menunggu biaya saja.

Dari Perbekel Palapuan pada intinya Secara kepemilikan memang milik adat namun sudah dilakanakan kordinasi digunakan untuk pembangunan Kantor Desa Pelapuan adalah milik Desa Adat, namun hak guna pakaiannya sudah diserahkan kepada Desa Dinas. Terkait dengan sejarah kami sangat mengapresiasi & menjaga kelestariannya dengan melakukan perbaikan.

Kami melakukan perehaban & pembangunan ulang Kantor Desa Pelapuan Tk atas dasar keinginan warga Desa juga yang prihatin melihat kondisi kantor Desa yang kurang memadai.

Kami menyayangkan pemberitaan yang ada sangat kurang objektif, karena mencari berita hanya dr pihak yang mempermasalahkan adanya pembangunan Kantor Desa, sementara kami yang mengetahui pokok permasalahannya tidak diminta keterangan oleh wartawan (peliput berita) sehingga berita yang beredar hanya keterangan sepihak saja.

Dari Kabid PMD pada intinya menyampaikan permasalahan desaanya bisa diseleaaikan oleh warga Desa Pelapuan itu sendiri.

Dari Kanit Reskrim Busungbiu Kami berharap situasi kamtibmas wilayah kecamatan Busungbiu bisa tetap terjaga, sehingga aktivitas warga masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dari Batituud Koramil Busungbiu menyampaikan ucapan Trimaksih kepada Mekel maupun Adat sudah bisa menjaga Kekondusifan Warga sampai saat ini dan jalan pendekatan adalah terbaik.

Dari Sabha Desa Pelapuan pada intinya menyampaikan bahwa segala keputusan yang diambil di Desa sdh dilakukan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait terutama Dinas & Adat.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *