Bertempat di aula kantor desa Sepang kec Busungbiu
Babinsa desa Sepang a.n Serka ketut sukadana bersama babinkamtibmas Aiptu putu Ariawan menghadiri acara rapat dalam rangka penetapan perubahan RPJMDes tahun Anggaran 2024 di desa Sepang kec Bsb.
Hadir dalam acara penetapan perubahan RPJMDes tahun anggaran 2024 antara lain Perbekel desa sepang, ketua BPD desa sepang , tim pelaksanaan anggaran ta. 2024, ketua LPM desa sepang
,Babinsa dan babinkamtibmas desa Sepang , Peserta dan kelompok sedesa Sepang.
Sambutan Ketua BPD desa Sepang yang pada intinya agar penggunaan anggaran yang sudah di alokasikan bagi kepentingan masyarakat benar” harus manfaatkan secaratepat sasaran.
- sambutan perbekal pada intinya agar apapun yang sudah di sepakati agar terlaksana dan manfaatnya dapat di rasakan langsung oleh masyarakat desa Sepang.