RATUSAN JUTA DANA BOK DIDUGA DISALAHGUNAKAN, RESKRIM ALOR LAKUKAN PENYELIDIKAN

Gentra News NTT-ALOR, Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2022 di Puskesmas Mademang diduga terjadi penyalagunaan, kini mulai dilakukan penyelidikan oleh Tipikor Satreskrim Polres Alor.

Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya membenarkan bahwa dugaan penyalagunaan dana BOK Puskesmas Mademang kini dalam tahap penyelidikan oleh Tipikor Satuan Reskrim Polres Alor.

“Dugaan penyalagunaan dana BOK kini dalam tahap/proses penyelidikan. Sekitar 10 saksi telah dilakukan klarifikasi oleh Tipikor”, ungkap Yames kepada awak media, Senin (14/8/2023).

Ditambahkan Iptu Yames, semua yang sudah diambil keterangannya diduga ada berkaitan yakni Bendahara, Kepala Puskesmas, dan Saksi saksi.

Semuanya masih dalam tahap penyelidikan, dan masih mengumpulkan dokumen dokumen penggunaan dana BOK tersebut.

“Setelah kami rampungkan semuanya, baru dilakukan gelar perkara guna tingkatkan ke tahap selanjutnya”, tambahnya.

Nilai kerugian belum dipastikan jumlahnya, namun Dipa anggaran untuk dana BOK tahun 2022 mencapai 800 juta rupiah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *