BALI – Badung, Dalam rangka pelaksanaan razia gabungan bersinergi dengan aparat penegak hukum TNI-Polri, Lapas Kelas IIA Kerobokan melakukan penggeledahan di dalam lapas. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pas Bali, I Wayan Putu Sutresna, dan diikuti oleh 75 orang personel gabungan. Bertempat di Lapas Klas IIA Kerobokan Jl. Gunung Tangkuban Perahu No. 88b Kelurahan Kerobokan Klod Kuta Utara Kabupaten Badung. Sabtu, (11/10/25).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memeriksa barang-barang terlarang dan benda-benda yang melanggar aturan di dalam Lapas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mencegah penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Team Sat Pol PP Kota Denpasar, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, dan aparat penegak hukum TNI-Polri. Dukungan dan partisipasi dari semua pihak sangat penting dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selama proses penggeledahan, tim menemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan peraturan, termasuk 2 buah HP, peniti, kartu remi, korek api, gunting, pisau, dan lain-lain. Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh pihak lapas untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Babinsa Kerobokan Klod, Sertu Reinnold B, dalam keterangannya bahwa dari kegiatan razia gabungan ini merupakan upaya nyata dari komitmen Lapas Kerobokan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi Lapas-lapas lain dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” Imbuhnya.
Kegiatan ini selesai dengan lancar dan aman. Dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (Pendim 1611 BDG).