Huu, NTB — 11 Desember 2025.
Babinsa Desa Cempi Jaya Koramil 1614-03/Huu, Serma Ridwan, mengambil langkah cepat dalam menangani keributan rumah tangga yang melibatkan pasangan suami istri, Bapak Ahmad Unu dan Ibu Nurhayati. Kejadian tersebut ditangani pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WITA di Kantor Desa Cempi Jaya setelah aparat desa meminta pendampingan Babinsa.
Setibanya di lokasi, Serma Ridwan langsung berinisiatif menenangkan kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat percekcokan. Dengan pendekatan persuasif, ia mengajak kedua warga tersebut berdialog secara tenang untuk memahami sumber masalah yang memicu perselisihan. Sikap tegas namun tetap humanis dari Babinsa membuat suasana perlahan mereda dan memungkinkan proses mediasi berjalan kondusif.
Dalam mediasi tersebut, Babinsa menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga karena konflik rumah tangga tidak hanya berpengaruh pada hubungan suami istri, tetapi juga dapat berdampak pada lingkungan sekitar. Ia mengingatkan bahwa setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan saling menghargai agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Melalui proses mediasi yang cukup panjang, Serma Ridwan berhasil mempertemukan pemahaman kedua belah pihak dan mengarahkan mereka pada solusi yang lebih baik. Pada akhirnya, Bapak Ahmad Unu dan Ibu Nurhayati sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berkomitmen untuk memperbaiki hubungan serta menjaga ketertiban lingkungan.
Kegiatan mediasi tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Aparat desa menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan ketegasan Serma Ridwan dalam menangani persoalan warganya. Kehadiran Babinsa yang responsif dan mampu memfasilitasi penyelesaian konflik diharapkan terus menjadi teladan dalam menciptakan situasi yang aman dan harmonis di wilayah Cempi Jaya.
(Pendum 1614/Dompu)

