Sumbawa Barat NTB – Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di Aula Kantor Camat Taliwang telah dilaksanakannya rapat sosialisasi Revitalisasi Pasar Tanah Mira Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa Barat Suryaman, S.STP., M.Si, Camat Taliwang Hermanto, S.Pd., MM, Kapolsek Taliwang AKP Zainal Abidin, SH, perwakilan Danramil Taliwang Serma Zulkifli, Kabid Koperasi Firmanysah, S.IP., MM, perwakilan Sat Pol PP, para lurah se-Kecamatan Taliwang, serta para pedagang Pasar Tanah Mira.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperindag menjelaskan bahwa revitalisasi ini merupakan langkah Pemerintah Daerah untuk memperbaiki bangunan dan fasilitas pasar yang mengalami kerusakan pascagempa, sekaligus menata ulang tata letak agar lebih nyaman dan aman. Program revitalisasi direncanakan mulai awal Oktober dan ditargetkan selesai pada bulan Desember 2025, dengan penyediaan lokasi relokasi sementara bagi pedagang.
Camat Taliwang menegaskan bahwa program revitalisasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pedagang pasar, sehingga diharapkan seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh. Kapolsek Taliwang menyampaikan kesiapan pihak kepolisian bersama Sat Pol PP untuk mengintensifkan patroli guna menjaga situasi tetap kondusif.
Pada kesempatan tersebut, aparat teritorial melalui perwakilan Danramil Taliwang menyatakan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah daerah dengan bersinergi bersama unsur terkait dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lapangan. Kehadiran Koramil sebagai bagian dari jajaran teritorial TNI AD merupakan wujud nyata peran serta TNI dalam mendukung program pembangunan daerah, sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman selama proses revitalisasi berlangsung.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga pukul 14.55 Wita. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta partisipasi pedagang, revitalisasi Pasar Tanah Mira diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan pasar rakyat yang lebih representatif serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Pendim 1628/SB)