Kupang, 16 Juni 2025 —Ketua Umum Uni Timor Aswain (UniTim), Filomeno J. Hornay, angkat suara terkait dugaan penyimpangan dalam program pembangunan 2.100 unit rumah yang diperuntukkan bagi para eks pejuang Timor Timur. Dalam pernyataan kerasnya, ia menyebut adanya ketidakadilan akut dalam pendistribusian rumah yang justru meminggirkan pejuang sejati.
“Orang yang tinggal di Kota Kupang, sudah punya rumah, tetapi mereka juga dapat jatah rumah di lokasi itu. Sementara warga eks pejuang Timtim yang benar-benar berhak, justru tidak kebagian,” ujar Filomeno dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, data awal menunjukkan adanya sekitar lima hingga enam nama yang tinggal dan menetap di Kota Kupang, namun secara misterius turut menerima unit rumah yang sedianya diperuntukkan bagi para pejuang yang kehilangan segalanya usai integrasi.
“Ini bukan hanya kesalahan administratif biasa, ini indikasi dari korupsi terstruktur. Ada yang bermain dalam proyek besar ini,” tegas Filomeno.
Ia menilai bahwa fakta tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bagian dari pola penyimpangan yang merugikan hak dasar masyarakat eks pejuang Timtim. Proyek yang seharusnya menjadi simbol penghargaan negara, malah ternoda oleh dugaan permainan kotor demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Minta Penyelidikan Total, Tolak Serah Terima Rumah
Dalam pernyataan selanjutnya, Filomeno menyuarakan dukungannya kepada warga eks pejuang Timtim yang hingga kini menolak menempati rumah-rumah tersebut. Ia menyebut penolakan itu sebagai bentuk perlawanan moral terhadap praktik ketidakadilan dan upaya untuk menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya sepakat dengan sikap warga. Selama proyek ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejati NTT, tidak boleh ada yang masuk ke rumah-rumah itu. Jangan ada yang coba-coba alihkan isu dengan seremonial penyerahan kunci, padahal pondasinya belum bersih dari praktik kecurangan,” tandasnya.
Filomeno menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat jika Kejati NTT tidak menunjukkan progres yang tegas dan transparan.
“Ini bukan hanya soal rumah. Ini tentang keadilan sejarah bagi para eks pejuang Timtim yang sudah terlalu lama menunggu pengakuan dan penghormatan dari negara,” pungkasnya.
Rossa

