Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem, Pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 pukul 09.00 Wita Kapolres Karangasem yang di wakili
Kasat Bimas AKP I WAYAN GEDE WIRYA SH. MH dan anggotanya melaksankan program Jumat Curhat di Balai Banjar Ujung tengah, Desa Tumbu,
Kecamatan Karangasem menindak lanjuti salah satu program unggulan Dari Bapak Kapolri.
Adapun curhatan dari warga Balai Banjar Ujung tengah, Desa Tumbu, Karangasem sebagai berikut :
- Bagaimana cara kalau terkena tilang.
- Bagaimana kalau kendaraan sejak pandemi covid tidak di samsat, bagaimana caranya.
Adapun tanggapan dari Kasat Bimmas dan anggota yang Hadir mewakili Bapak Kapolres:
- Apabila terkena tilang agar yang bersangkutan langsung menuju kantor kejaksaan dengan membawa bukti tilangnya untuk mengambil barang bukti sekaligus membayar denda tilang di kantor tersebut
- Di sarankan bila mana sudah ada rejeki untuk membayar pajak samsat kendaraannya karna kebetulan saat ini sedang di adakan pemutihan pajak sampai dengan akhir bulan Agustus 2023
Akhir dari kegiatan Jumat Curhat Kasat Bimmas mengucapkan banyak trima kasih kepada warga Balai Banjar Ujung Tengah, Desa Tumbu, Kecamatan
Karangasem karena selama ini sudah ikut membantu di dalam menjaga keamanan di daerah Kecamatan Karangasem
sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Demikian laporan pelaksanaan program Jumat Curhat, berakhir pada pukul 10.30 wita berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Humas Karangaem