Gentra News NTT – Kupang – Selain sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1604/Kupang, juga ada sasaran non fisik berupa penyuluhan diberbagai bidang yang sudah terprogram dan terjadwal. Seperti yang dilaksanakan kali ini salah satu kegiatan non fisik yakni penyuluhan tentang bahaya narkoba bertempat di Kantor Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Rabu (15/05/2024).
Dengan menggandeng Satuan Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polres Kupang Satgas TMMD ke-120 Kodim 1604/Kupang, memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba. Aiptu Soahudin, SH selaku pemateri, menjelaskan secara rinci tentang jenis-jenis narkoba, efek negatifnya terhadap kesehatan, hukum yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba, serta cara pencegahannya. ABeliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. “Peran serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda kita dari ancaman narkoba dengan menggelorakan semangat “War On Drugs” (Perang Melawan Narkoba).
Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Wiwit Jalu Wibowo, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. “Kami berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhinya. Kami berterima kasih kepada Satnarkoba Polres Kupang atas kerja samanya dalam kegiatan ini,” ujar Kolonel Jalu.
Kades Lifuleo Bapak Suwingli Say, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan penyuluhan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Kodim 1604/Kupang dan Satnarkoba Polres Kupang yang telah memberikan penyuluhan ini. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa,” ungkap Bapak Kades.
(Jack Abu/Pendim 1604)

