Sat Reskrim Polres Karangasem lakukan berita acara pemeriksaan (bap) terhadap saksi dugaan Tipikor

Gentra.co.id Bali – Diketahui setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan,saksi dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Bahwa pemeriksaan terhadap para saksi yang dilakukan diperuntukan dalam rangka penguatan alat bukti dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Seperti tampak pada Jumat 7 Februari 2025 Unit III Tipidkor Sat Reskrim melaksanakan pemeriksaan kepada saksi yang dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) bertempat di ruang Unit III sat reskrim Polres Karangasem.

Selama Giat berlangsung berjalan aman tertib dan lancar.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *