Gentra.co.id BaliĀ – Pada hari Kamis tgl 26 Desember 2024 di Pasar Amlapura. Kanit IV Tipidter IPDA I GEDE ALIT, S.H., M.H
beserta anggota Tipidter melaksanakan pengecekan makanan dan minuman ke Pasar Tradisional guna terciptanya situasi Kondusif Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025.
“Kegiatan ini untuk memastikan agar tidak ada barang/makanan dan minuman kadaluarsa yg beredar menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 dan dari hasil pengecekan,belum di temukan adanya makanan dan minuman kedaluarsa yang beredar di wilayah hukum Polres Karangasem” Ujar Kanit IV Tipidter IPDA I GEDE ALIT, S.H., M.H.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, di berikan himbauan apabila ada barang/makanan dan minuman yg kadaluarsa agar tidak di jual dan di kembalikan kepada Distributor.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karangasem khususnya Sat Reskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025.
Rossa