Sat Samapta Beri Himbauan Prokes Covid- 19 di Pasar Kidul Bangli.

Bangli gentra.co.id Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta Pasar Kidul adalah pasar terbesar di Kab.Bangli dan menjadi salah satu titik keramaian, dengan demikian selain rawan akan tindak kejahatan juga merupakan salah satu titik rawan dalam penyebaran covid – 19 sehingga wajib bagi anggota Satuan Samapta Polres Bangli untuk melaksanakan himbauan dan bila perlu teguran secara lisan dalam penegakan protokol kesehatan mengingat Polri merupakan salah satu garda terdepan penegakkan protokol kesehatan covid 19.

Untuk Memantau situasi kamtibmas dan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 personil Satuan Samapta Polres Bangli dipimpin Kanit Aiptu Nengah Suma dan anggota dengan rutin melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang di pasar Kidul Bangli.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 45 / I / Patroli.5.1.1 / 2022 Tanggal 1 Januari 2022 maka pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022, 4 (empat) personil Satuan Samapta melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid – 19 dikawasan pasar, seperti wajib tetap menjaga jarak dan mengikuti himbauan pemerintah tentang pemakaian masker guna mengantisipasi Penyebaran Covid 19 dan mentaati aturan tentang protokol kesehatan yang tengah diberlakukan.

Kasat Samapta Polres Bangli AKP I Kadek Suadnyana, S.H “kegiatan patroli dan himbauan protokol kesehatan covid – 19 merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan anggota sebagai upaya untuk mencegah penyebaran pandemi covid -19 menjelang penyambutan Tahun Baru 2023. “Jelas Kadek Suadnyana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *