Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY Menyerahkan Barang Impor Ilegal Kepada Bea Cukai Atambua

Gentra News NTT – Belu, Satgas Yonif 742/SWY menyerahkan barang impor ilegal hasil penggagalan penyelundupan dari Pos Motaain kepada Bea Cukai Atambua. Penyerahan barang ilegal tersebut dilakukan di Bea Cukai Atambua oleh Pasi Intel Satgas (Letda Inf Sutaraman) dan Pakum Satgas (Letda Chk Yudi Chandra, S.H) kepada Kasi Penindakan dan penyidikan Bea Cukai, (Bpk. Wilfridus Wila Kuji, S.H., M.Hum), dan Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, (Bapak I Ketut Wira Adnyana). Senin (6/5/2024)

Menurut Letda Inf Sutarman “Hari ini Satgas Yonif 742/SWY menyerahkan 19 Dus Sosis kepada pihak Bea Cukai untuk dilakukan penegakkan hukum selanjutnya. Sosis tersebut kami duga merupakan barang Impor yang masuk secara ilegal ke Indonesia. Sosis tersebut diselundupkan dari Timor Leste ke Indonesia melalui jalur tikus sehingga diamankan oleh Pos Motaain Kipam I Satgas Yonif 742/SWY yang melaksanakan ambush di jalur tikus perbatasan RI-RDTL. Kata Pasi Intel Satgas

Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai menuturkan “Hari ini kami menerima penyerahan barang Impor yang masuk secara ilegal ke Indonesia yang telah diamankan oleh Satgas Sektor Timur Yonif 742/SWY dan barang tersebut akan kami proses sesuai Undang-undang Kepabeanan. Kami mengapresiasi kinerja Satgas Yonif 742/SWY karena sudah banyak barang Ekspor dan Impor yang keluar masuk tidak melalui jalur resmi ke pabeanan yang sudah di gagalkan oleh Satgas Yonif 742/SWY, dan Bea Cukai Atambua mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Satgas. Kami berharap Satgas Yonif 742/SWY dengan Bea Cukai Atambua tetap bersinergitas melakukan penegakan hukum di wilayah Kepabeanan Bea Cukai Atambua”. Kata Bpk. Wilfridus Wila Kuji, S.H., M.Hum.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *