Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Amankan Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan

Tasinifu – Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang illegal berupa BBM jenis Solar, Sepeda Motor, dan Minuman Keras di perbatasan Pos Aplal, Desa Tasinifu, Kec. Mutis, Kab. TTU. Jumat (24/10)

Keberhasilan ini berawal pada saat 4 personel Pos Aplal dipimpin Danpos Aplal Letda Arh Arya, melaksanakan ambush di jalan tikus yang berada di sekitar Patok PBN Pos Aplal. Informasi ini didapat dari adanya kecurigaan dari masyarakat bahwa sering terlihat adanya transaksi atau warga yang melintas di tengah malam hari. Malam iu juga, personel Pos Aplal masuk kedudukan dan mengamati pergerakan di jalur tersebut.

“Saat kami melihat ada motor melintas, kami mengira itu adalah warga yang menjaga hewan ternak. Kemudian kami sorot senter untuk memastikan, namun Ybs menjatuhkan motornya dan melarikan diri. Hal itu membuat kami langsung lari dan melakukan pengejaran kepada Ybs serta mengamankan beberapa barang yang ditinggalkan.” Ucap Danpos Aplal.

Diduga Ybs melarikan diri ke wilayah Timor Leste dikarenakan merupakan warga negara Timor Leste yang akan membawa baran-barang illegal tersebut. Hasilnya, Pos Aplal berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor, 3 jerigen BBM (70 Liter Solar), dan 1 kardus Miras berjenis King. Seluruh barang bukti tersebut diamankan di Pos Aplal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ini menjadi komitmen Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad untuk selalu memastikan keamanan negara dan berani menindak segala bentuk tindakan ilegal yang tentunya dapat merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *