Belu – Pos Dafala bersama masyarakat memindahkan jasad warga dari kuburan setelah 60 tahun dikuburkan di Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Rabu (03/09/2025).
Pos Dafala selalu hadir dalam mendukung kegiatan masyarakat dan berupaya menempatkan diri di tengah masyarakat dengan peduli dengan warga Desa yang menjadi tugas binaannya diluar tugas pokok menjaga perbatasan.
Dikatakan Danpos Dafala Sertu Setyo Adi Prabowo bahwa setelah menerima informasi, mereka langsung terjun ke lokasi dalam proses penggalian kuburan adat sampai ke proses pemindahan pemakaman baru, diketahui bahwa yang meninggal sudah sejak tahun 60-an di daerah binaan kami. “Ini adalah bentuk kebersamaan dalam menjaga kemitraan antara anggota pos dengan masyarakat disekitar, dimanapun bertugas, kami berupaya untuk menjadi berkah bagi sesama”, ungkap Danpos.
Sementara itu, Martinus keluarga jasad yang dipindahkan sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Danpos Dafala bersama anggotanya atas kepeduliannya telah membantu proses pemindahan jasad ke tempat yang baru, dan berharap agar hubungan emosional yang sangat baik antara Pos dan warga ini dapat berlangsung harmonis seterusnya.
KERJA TUNTAS DI TAPAL BATAS
LAKSANAKAN TUGAS DENGAN TULUS DAN IKLAS
GARUDA BERHASIL