Gentra News NTT-Belu – Upaya penyelundupan barang ilegal melalui jalur tikus perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-RDTL sektor Timur yang dipimpin oleh Letkol Inf Sy. Gafur Thalib, S.I.P., M.Si. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam, 28 September 2024, di sekitar Pos Delomil SSK 2.
Informasi awal mengenai rencana penyelundupan ini terungkap berkat kerja intelijen Tim Satgas Yonif 741/GN. Segera setelah menerima laporan, Lettu Inf Muhammad Nur, Dan SSK II, menginstruksikan Letda Inf Rafael Siahaan, Danpos Delomil, untuk menggelar operasi ambush di jalur yang diprediksi akan dilalui para penyelundup.
Pada pukul 21.50 Wita, tim ambush yang terdiri dari lima personel mencurigai adanya pergerakan cahaya senter dari arah Timor Leste. Saat tim mendekati lokasi, para pelaku yang berjumlah lima orang menyadari kehadiran mereka dan langsung melarikan diri kembali ke Timor Leste, sehingga berhasil menghindari penangkapan.
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, tim ambush berhasil menemukan enam karung, termasuk satu karung berisi tembakau seberat sekitar 15 kg dan lima karung kantong plastik. Barang bukti tersebut kini diamankan di Pos Delomil dan akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dansatgas Yonif 741/GN, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib, S.I.P., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan ini. “Ini adalah hasil kerja keras dan kewaspadaan tinggi dari jajaran Pos. Kita harus berkomitmen untuk memutus rantai penyelundupan di wilayah perbatasan. Pengawasan harus ditingkatkan agar barang haram ini tidak merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satgas dalam menjaga keamanan perbatasan serta mencegah penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat.