Satlantas Polres Badung Tindak 15 Pelanggar dalam Operasi Hunting System, Termasuk WNA dengan Knalpot Brong

Gentra.co.id –Badung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung kembali melaksanakan operasi hunting system sebagai upaya penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar secara berkelanjutan ini, petugas berhasil menindak 15 pelanggar lalu lintas, termasuk dua warga negara asing (WNA).

Salah satu pelanggaran yang menonjol dalam operasi kali ini adalah penggunaan knalpot brong, yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Barang bukti yang diamankan berupa 15 unit sepeda motor milik para pelanggar.

Wakapolres Badung, Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Badung dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas. “Operasi hunting system akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung,” tegasnya.

Didampingi Kasat Lantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugianta, Kompol Taufan menambahkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar warga lokal, tetapi juga warga negara asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Badung. “Siapa pun yang melanggar akan kami tindak tanpa pandang bulu, demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya.

Operasi hunting system ini dilakukan secara mobile oleh personel Satlantas, yang langsung menindak pelanggar di tempat saat ditemukan melakukan pelanggaran, tanpa harus menunggu di satu titik tertentu.

Polres Badung mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama, serta menghindari modifikasi kendaraan yang melanggar aturan, seperti penggunaan knalpot brong.

(Rossa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *