SATUAN KERJA PEMASYARAKATAN IKUTI ENTRY MEETING BPK RI

Gentra News Bali – DENPASAR, Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Instansi terkait lainnya Tahun 2020 s.d Semester I Tahun 2023, bertempat di ruang Dharmawangsa, Senin (24/07).

Kegiatan Pemeriksaan atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Tahun 2020 s.d. Semester I Tahun 2023 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menjadi bagian penting dari tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan program di bidang Pemasyarakatan.

Hasil pemeriksaan ini akan memberikan gambaran mendalam tentang keberhasilan dan tantangan yang dihadapi oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali selama kurun waktu tersebut. Informasi dan temuan yang dihasilkan dari kegiatan pemeriksaan akan menjadi dasar bagi Kementerian dan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan perencanaan ke depan.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan agar satuan kerja Pemasyarakatan dalam menjalani pemeriksaan untuk memberikan data apa adanya karena ini merupakan tahap uji petik. Satuan kerja Pemasyarakatan diharapkan untuk konsisten terhadap apa yang dilaporkan kepada Kantor Wilayah dan kepada BPK nanti serta agar difasilitasi semua datanya.

Anggiat berpesan kepada jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Ditjen Pemasyarakatan untuk mendampingi dan menjembatani satuan kerja Pemasyarakatan yang dijadikan sample pemeriksaan oleh BPK.

Ahmad Nurdi Putranto selaku Ketua Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam paparannya menyebutkan bahwa Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pendahuluan atas kinerja Pemasyarakatan pada Ditjen Pemasyarakatan. Tujuannya adalah menggali info sebanyak mungkin terkait 9 aspek antara lain pelayanan yang di berikan lapas/rutan kepada para pengguna layanan termasuk pengelolaan barang sitaan atau rampasan.

“Dengan hasil pemeriksaan ini, nantinya Tim BPK RI akan melakukan diskusi dengan seluruh Direktorat yang ada di Dirjen Pas dalam merumuskan topik yang akan di perdalam untuk memberikan rekomendasi strategis yang akan memberikan banyak manfaat untuk kemajuan Kemenkumham,” ucapnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, tim Pemeriksa Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, Pejabat Administrasi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali yang hadir baik secara luring maupun daring.

Adapun satuan kerja yang menjadi sampel Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Instansi terkait lainnya Tahun 2020 s.d Semester I Tahun 2023 yaitu Bapas Kelas I Denpasar, Lapas Kelas IIA Kerobokan, Rutan Kelas IIB Gianyar, Rutan Kelas IIB Bangli, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Rupbasan Denpasar, Lapas Kelas IIB Tabanan dan LPP Kelas IIA Kerobokan.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *