Gentra News Bali – Polda Bali, Polres Bangli
Seijin Kasat Lantas Poores Bangli melalui Kanit Reg Ident Polres Bangli, Ipda Wayan Kariawan di dampingi Kasi Humas Polres Bangli Iptu Wayan Sarta
menjelaskan Lintasan baru ujian praktek mendapatkan Surat Izin Mengemudi C atau SIM untuk pengendara sepeda motor mulai di terapkan di seluruh Indonesia pada hari ini.
Berdasarkan Kep Kakorlantas Polri B/105/VIII/2023, tanggal 4 Agustus 2023 bahwa
Lintasan baru ujian praktek ada perubahan dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag secara terputus, kini
menjadi lintasan berbentuk huruf S menjadi satu lintasan, “Jelasnya
Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah di perlebar 2,5 kali badan
sepeda motor dan apabila saat ujian belum maximal, pemohon SIM bisa melaksanakan coacing Clinic yang di pandu petugas, tanpa materi Zigzag test atau slalom test. Praktek uji SIM membentuk angka 8 di gantikan dengan uji membentuk huruf S. “Imbuhnya.
Di tambahkan Kaunit Reg Ident Ipda Kariawan bahwa rata rata setiap hari 10 s.d 15 pemohon SIM di Polres Bangli dan
menjelang akhir tahun pemohon agak meningkat. Tujuan penyampaian perubahan kepada media sebagai pemberitahuan penyesuain ini agar masyarakat luas mengetahui bahwa praktek uji SIM lebih efisien.
Rossa