Selalu Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa Ende Hadiri Penyelesaian Permasalahan Lahan Garapan Nio Kodo di Desa Kekasewa

Gentra News NTT – Ende/Ndona, Babinsa Koramil 1602-01/Ende Kodim 1602/Ende Serka Abdullah M Ambry menghadiri penyelesaian permasalahan lahan garapan di Nio Kodo Sampai Waturia antara Keluarga Baso Dori dan Keluarga Dai Napu di Desa Kekasewa Kecamatan Ndona Kabupaten Ende, Kamis (29/06/2023).

Dalam mediasi tersebut turut dihadiri oleh Camat Ndona yang di wakili oleh Kasi Pol PP Ndona Yosep Arimatea Kaki, Kepala Desa Kekasewa sekaligus Ria Laki (Mosalaki) Fransiskus Roga, Anggota Polsek Ndona Aipda Marselinus Serhu dan 4 orang anggota, Keluarga Mite Dori Dan Keluarga Dai Napu.

Pada kesempatan ini Babinsa Serka Abdullah M Ambry mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Serka Abdullah juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur kelurahan.

Dari hasil mediasi Marten Sado dari Kelurga Dai Napu mengakui bahwa tanah tersebut benar-benar milik keluarga Baso Dori dan kedua belah pihak sepakat tanah garapan tersebut yang sudah di garap keluarga Dai Napu (Marten Sado) tetap mereka garap dan apabila ada tanaman yang ada di dalam lahan tersebut Keluarga Baso Dori dan Keluarga Dai Napu bisa menikmati hasil nya

Dan dari kesepakatan keluarga Mite Dori menunjuk Herman Boka apabila ada seremonial adat di lahan garapan tersebut keluarga Dai Napu harus memberitahu atau menyampaikan ke Herman Boka

    Pendim 1602/Ende , TO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *