Gentra News Bali – Karangasem, Unit Reskrim Polsek Karangasem mengembalikan satu unit Sepeda Motor Mio DK 2148 SJ kepada pemiliknya Maharudin, warga Banjar Kecicang Islam, Kecamatan Bebandem setelah menunjukkan buku bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) ke Mapolsek Karangasem.
Sebelumnya, berdasarkan laporan masyarakat bahwa sepeda motor tersebut terparkir di Pasar Karangsokong dua hari lalu tanpa diketahui siapa pemiliknya. Selanjutnya, Patroli SPKT Polsek Karangasem mengamankannya ke Mapolsek Karangasem untuk penyelidikan.
Rossa