Serda Dedi Setiabudi, Hadiri Giat Dalam Rangka Pembahasan Dan Penetapan, Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa.

NTT-SIKKA. Babinsa Serda Dedi Setiabudi Koramil 1603-04/Kewapante, Hadiri Kegiatan Musyawarah Desa, Pembahasan Dan Penetapan, Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa, T.A 2023 yang bertempat di Aula Kantor Desa Geliting, Kecamatan. Kewapante, Kabupaten. Sikka, Kamis 30/03/2023.

Pemerintahan Desa Geliting menyelenggarakan rapat Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan Penetapan Rancangan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa atau Perbekel bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

Pada acara Rapat tersebut di hadiri oleh, Perwakilan dari Camat Kewapante, Ketua BPD Desa Geliting Beserta anggota, Kepala Desa Geliting dan perangkat Desa, Pendamping Desa, Para Kadus, RT,RW Desa Geliting, dan Tenaga Kesehatan Desa Geliting.

Babinsa Serda Dedi Setiabudi mengatakan Musdes pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Desa, Tahun 2023, diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.

Diharapkan Musdes ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan Dana Desa nantinya berurusan dengan hukum, ucapnya.
(PENDIM 1603/SIKKA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *