NTT-KUPANG, – Babinsa Desa Tesbatan II Koramil 1604-04/Amarasi, Serda Petrus Ndoa, turut serta mendampingi kegiatan pendataan ulang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oleh petugas dari Pemerintah Kabupaten Kupang. Kegiatan berlangsung di aula Kantor Desa Tesbatan II, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Selasa (22/07/2025).
Kegiatan pendataan ini bertujuan memperbarui data wajib pajak dan memastikan kesesuaian informasi aset lahan maupun bangunan milik warga. Pendampingan Babinsa di lapangan memberikan rasa aman, sekaligus membantu kelancaran proses verifikasi yang dilakukan tim petugas.
Serda Petrus Ndoa mengatakan bahwa kehadirannya sebagai bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan akurasi data pajak serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar PBB. “Kami selalu siap bersinergi dengan instansi terkait demi pelayanan terbaik bagi warga,” ujarnya.
Ditempat terpisah Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan,S.I.P.,M.H.I menyampaikan melalui Danramil 04/Amarasi Kapten Inf Said Abdullah “Kodim 1604/Kupang terus mendorong peran aktif Babinsa di wilayah binaan, tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga membantu program-program pembangunan dan administrasi. Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa TNI hadir di tengah masyarakat sebagai mitra kerja pemerintah dan penjaga stabilitas wilayah. (Pendim1604).