Gentra News NTT-SIKKA. Babinsa Desa Rubit Serka Yefta yoel Honin melaksanakan kegiatan Penyelesaian Masalah kesalah pahaman warga di wilayahnya, mengenai persoalan penebangan pohon yang dianggap menghalangi jalan yang dilakukan oleh Saudara Stefanus Lodan dengan pemilik pohon Saudari Hardiyanti.
Setelah menerima laporan dari Kadus Romanduru, Babinsa Serka Yefta mendatangi langsung lokasi serta mengundang kedua warga yang bermasalah tersebut dirumah Kadus Romanduru, Desa Rubit, Kec. Hewokloang, Kab. Sikka. Senin (25/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa juga meminta kedua belah pihak yang berselisih paham untuk duduk bersama, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. “Kami akan bantu mediasi agar permasalah paham ini dapat kita selesaikan,” kata Babinsa
Setelah dipertemukan kedua bela pihak, akhir menemukan titik terang dengan saling memaafkan , kedepannya kejadian ini jangan sampai terulang kembali, kita saling menghormati dan saling menghargai satu sama lain.
Kepada warga, Babinsa juga menghimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di luar kewenangannya agar kondisi keamanan wilayah dapat selalu terjaga dengan baik.
Pentingnya mediasi yang dilakukan Babinsa ini guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan menghindari tindakan yang tidak di inginkan.
(PENDIM 1603/SIKKA)